Belasan Remaja Terlibat Prostitusi Online Ditangkap dan Ada yang Hamil
newswoow - Belasan remaja diduga terlibat kasus prostitusi online ditangkap Tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang di salah satu hotel di Jalan Pandang Raya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Belasan remaja yang terdiri dari empat perempuan dan dua belas laki-laki ini diduga terlibat dalam prostitusi online, satu di antaranya merupakan perempuan yang sedang hamil.
“Ada empat perempuan dan 12 laki-laki,” ujar Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rahman, di Makassar, Selasa (9/3/2021).
Polisi menangkap mereka setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
Pihak Polsek Panakkukang langsung melakukan penyelidikan. Dan berhasil menangkap mereka, dengan menyita barang bukti senjata tajam jenis busur dan obat-obatan terlarang. Belasan anak panah (busur) yang ditemukan.
“Sementara kita dalami terkait prostitusi online dan kepemilikan senjata tajam,” ujarnya.
Sementara itu, Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Abd Rahman, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Remaja itu berinisial DD karena memiliki senjata tajam.
Remaja tersebut diancam dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat 12/1951 tentang senjata tajam. DD terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Post a Comment