Header Ads

Pelecehan Terhadap Stafnya, Nekat Mencium Pipi Saat Tengah Sibuk Bekerja

Ilustrasi

newswoow - Nekat lakukan pelecehan seksual terhadap stafnya, seorang pimpinan bank di Bantaeng, Sulawesi Selatan kini ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku nekat mencium pipi korban saat korban tengah sibuk bekerja.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinan bank berinisial ES (40) di Kabupaten Bantaeng kini telah naik ke tahap penyidikan. Dan kini ES juga telah berubah status dari saksi menjadi tersangka.

Setelah melakukan serangkaian proses, penyidik Polres Bantaeng telah menemukan fakta-fakta hukum beserta barang bukti terkait kasus pelecehan seksual ini. Sehingga, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak Jumat, (19/2/2021).

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris Nicolaus mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara ES telah ditetapkan sebagai tersangka pada, Senin (22/2/2021).

“Telah kita temukan fakta-fakta hukum termasuk dengan alat buktinya juga. Pada Senin sudah kita laksanakan gelar perkara untuk peralihan status dari saksi ke tersangka pertanggal 22 Kemarin,” ujar  AKP Abdul Haris Nicolaus, Selasa, (23/2/2021).

Abdul Haris mengatakan, kasus tersebut secepatnya bakal dilimpahkan ke Kejaksaan apabila berkas telah lengkap. “Secepatnya kalau berkas perkaranya sudah selesai kami langsung kirim ke kejaksaan,” ujarnya.

Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan, dugaan pelecehan itu terjadi pada pertengah Bulan Desember 2020. Namun, kasus baru dilaporkan pada pertengahan Bulan Januari 2021.

“Pelaku, ES (40). Kejadiannya pertengahan Desember. Melapor pertengahan Januari 2021,” kata Aipda Sandri.

Dugaan pelecehan terjadi ketika korban saat itu sedang sibuk menjalankan pekerjaannya. Tiba-tiba datang ES mencium korban di bagian pipi. “Lagi kerja tiba-tiba dia cium pipi korban,” ujarnya.

No comments

Powered by Blogger.