MODUS UANG 100 RIBU, BOCAH SD DIPERKOSA TETANGGA
Kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada kedua orangtuanya atas perbuatan pelaku. Pelaku pun ditangkap dan diamankan polisi.
Pelaku yang merupakan Warga Desa Paringan, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, Jawa Timur tak berkutik saat ditangkap di rumahnya.
Dalam keteranganya, pelaku mengungkapkan peristiwa berawal saat pelaku mengajak korban ke rumahnya pada Mei 2016 lalu. Korban dijanjikan akan diberi uang Rp100 ribu oleh pelaku. Kondiri rumah yang sepi membuat pelaku nekat menyetubuhi korban.
Tak puas, pelaku kembali mengulangi perbuatannya di lokasi berbeda. Kali ini pelaku mengajak korban jalan-jalan ke lokasi wisata Telaga Ngebel pada awal Juni 2016. Korban pun kembali disetubuhi di salah satu hotel di kawasan wisata tersebut dan diberi uang Rp100 ribu. Orang tua korban yang tak terima langsung melaporkan pelaku ke polisi.
Kasubag Humas Polres Ponorogo AKP Harijadi mengatakan, pihaknya juga meminta keterangan korban, orang tua korban dan sejumlah warga lainnya sebagai saksi. Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perindungan Anak.
Post a Comment