APAKAH PEMBANGUNAN FREEPORT TERANCAM MOLOR?
Salah satu sebabnya, pemerintah hingga kini belum memberikan restu kepada perusahaan tersebut untuk mencairkan dana untuk membangun smelter yang disimpan di rekening penampungan (escrow account).
Manajemen PT Freeport sebelumnya telah mengajukan proposal pencairan dana di escrow account itu sebesar 20 miliar dollar AS atau setara Rp 264 miliar sejak 12 April 2016.
"Kami belum mendapat tanggapan balik dari pemerintah," ujar Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama kepada Kontan, Selasa (26/4/2016).
Permintaan pencairan dana di escrow account ini sesuai dengan kesepakatan antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah pada medio 2015 yang lalu. Setoran duit ini sebagai jaminan keseriusan perusahaan tersebut untuk berinvestasi pada smelter di Indonesia.
Di sisi lain, jaminan ini sebagai syarat agar Freeport tetap boleh melakukan ekspor konsentrat mineral. Dana itu sudah mencapai 115 juta dollar AS.
Dana tersebut boleh dicairkan lagi setelah PT Freeport merealisasikan investasi pembangunan smelter yang biaya totalnya bakal mencapai 2,3 miliar dollar AS.
"Kami meminta pengembalian dana sebesar 20 juta dollar AS yang telah dikeluarkan untuk proyek smelter di Gresik,
Pekan lalu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengakui, sudah ada permintaan dari PT Freeport.
Namun, Bambang tak menjelaskan kendala yang menyebabkan pemerintah belum memberikan lampu hijau pencairan dana escrow account.
Post a Comment