Akibat Video Pria Menikah dengan Domba, Warga Tuntut Pesanggarahan Milik Anggota DPRD Gresik Ditutup
newswoow - Pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto diminta warga ditutup.
Selain itu, warga Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menuntut Nur Hudi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di Desa Jogodalu.
Hal ini merupakan tuntutan warga desa yang geram karena video manusia menikah dengan domba yang viral belakangan ini.
Pasalnya, nama Desa Jogodalu terseret dan tercemar akibat pernikahan tidak lazim tersebut.
Warga pun meyakini jika pernikahan Syaiful Arif dengan domba bernama Sri Rahayu binti Bejo bukanlah konten, melainkan ritual.
Amirullah, warga setempat meminta agar pemilik Pesanggrahan tersebut segera menemui warga hari ini atau paling lambat besok.
“Bapak Nur Hudi minta maaf kepada warga ,” kata Amirullah, Selasa (14/6/2022).
Aktivitas di pesanggrahan Nur Hudi tidak diketahui banyak warga desa. Lokasi pesanggrahan dengan Desa cukup jauh. Yang pasti, secara personal Nur Hudi dianggap baik selama ini, sering bersosialisasi di Desa Jogodalu.
Sementara itu, Kepala Desa Jogodalu, Juwaiminingsih mengaku tidak tahu menahu dengan aktivitas di pesanggrahan tersebut.
“Saya kurang tahu,” kata dia.
Sebelumnya, ratusan warga berbondong-bondong mendemo pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto. Massa datang berjalan kaki dari balai desa menuntut tempat pernikahan manusia dengan domba ditutup selamanya.
Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Desa Jogodalu membawa spanduk bernada protes. Laki-laki, perempuan, dewasa hingga anak-anak tumplek blek mendatangi pesanggrahan yang berada di pinggir jalan raya Jogodalu tersebut, Senin (13/6/2022).
Pantauan Surya, tidak ada aktivitas berarti di dalam pesanggrahan milik anggota DPRD itu. Keris, miniatur pocong, miniatur kuntilanak, hingga miniatur kuburan tidak terlihat di bagian teras. Hanya kain besar warna kuning dengan tulisan tutup terlihat jelas di pintu gerbang.
Warga membacakan tuntutan lalu duduk bersama membaca istighotsah. Kurang dari satu jam, warga membubarkan diri dan kembali ke balai Desa Jogodalu.
Tidak ada satupun perwakilan pesanggrahan yang menemui warga. Bahkan Nur Hudi Didin Arianto tidak berada di lokasi, diketahui pria yang menjabat Sekretaris Komisi IV DPRD Gresik itu sedang mengikuti rapat paripurna.
Semua yang terlibat adalah warga luar desa Jogodalu. Nur Hudi sendiri adalah warga Desa Metatu. Sedangkan Saiful Arif mempelai pria adalah warga Desa Klampok.[tribunnews]
Post a Comment