Cynthiara Alona Pemilik Hotel Prostitusi Ternyata Pernah Bugil di Majalah Playboy dan Kini Diacam Penjara 15 Tahun
newswoow - Kini nama Cynthiara Alona jadi perbincangan hangat, namun bukan karena aktingnya disinetron atau penampilannya yang seksi. Namun kali ini ia ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka karena menyiapkan tempat untuk prostitusi online.
Cynthiara Alona memang bukan bintang baru, ia sudah mulai dikenal pada 2000-an. Ia pernah bikin heboh publik setelah tampil di majalah Playboy luar negeri. Foto bugilnya itu jadi perbincangan ramai.
Kabarnya ia juga punya kedekatan sebagai model Playboy dengan sang pemilik majalah itu, Hugh Hefner. Cynthiara Alona bahkan mengaku jadi salah satu yang hadir ke rumah duka mendiang Hugh Hefner untuk memberikan penghormatan terakhir.
Selain model, Cynthiara Alona juga dikenal sebagai pemain film usai mendapatkan sebuah peran di film Kutunggu Jandamu pada 2008.
Selain film tersebut, ada banyak lagi judul yang sudah dibintangi wanita kelahiran Grobogan, 7 Juli 1985 tersebut. Beberapa film yang pernah dibintanginya adalah Setan Budeg, Susuk Pocong, Hantu Binal Jembatan Semanggi, Diperkosa Setan hingga Titip Rindu.
Diperkosa Setan juga jadi ramai setelah ada satu adegan Alona benar-benar diperkosa makhluk halus. Bahkan potongan video adegan itu hingga kini masih ramai dibicarakan.
Ditangkapnya Cynthiara Alona terkait hotel yang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi memang tidak terlalu mengherankan. Sebab ia diketahui memang menekuni bisnis properti. Ia diketahui memiliki hotel di Kreo Selatan, Larangan, Tangerang.
Selain itu, Cynthiara Alona juga punya kisah asmara yang penuh drama. Pada 2017 ia dikabarkan gagal menikah dengan Raden Chandra.
Beberapa tahun sebelum itu, asmaranya juga kandas dengan Guntur Triyoga. Cynthiara juga pernah menjalin hubungan spesial dengan Fian, keponakan Anang Hermansyah.
Cynthiara juga pernah mengaku sudah menikah di Amerika Serikat pada Oktober 2017. Bahkan dia sesumbar akan menggelar resepsi di Indonesia.
“Saya sudah nikah di USA tinggal wedding-nya belum dan di KUA Indonesia,” kata Cynthiara dikutip dari detikcom, 30 Desember 2017.
Ketika itu Cynthiara juga tak ingin mengumbar identitas suaminya. Bahkan ia mengaku sedang terlibat dalam pembuatan film di Amerika, mengatakan eksekutif produser film yang dia bintangi adalah suaminya sendiri.
Sebelum menghilang dan tiba-tiba sudah ada di Amerika, Cynthiara sudah memutuskan untuk berhijab. Namun, ketika mengaku sedang terlibat pembuatan film di Amerika, Cynthiara melepas hijabnya.
“Saya lepas jilbab karena syuting. Kan saya harus kerja, masih banyak yang harus saya selesaikan. Kalau aku tidak kerja bagaimana saya menyelesaikan semua urusan saya,” kata Cynthiara.
Artis Seksi Cynthiara Alona Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Terlibat dalam kasus prostitusi, artis seksi Cynthiara Alona terancam hukuman 15 tahun penjara. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek Hotel Alona milik artis seksi itu di Kreo, Tangerang, pada Selasa (16/3/2021).
Cynthiara Alona yang kini berusia 35 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mengetahui di hotel miliknya itu menyediakan jasa plus-plus.
“Ancaman penjara 15 tahun,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021) siang.
Sejumlah pasal yang menjerat artis seksi kelahiran Aceh itu ialah Pasal 76 Jo Pasal 88 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Juga, Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kemudian, Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
Selain Alona, dua orang lainnya yakni AA, pengelola hotel dan DA, muncikari juga dijadikan tersangka.
Kombes Yusri Yunus juga mengungkapkan motif Cynthiara Alona menyediakan jasa plus-plus di hotel miliknya tersebut. Karena di masa pandemi Covid-19, Hotel Alona milik artis seksi itu sangat sepi. Akibatnya, biaya operasional hotel tidak berjalan.
“Hotel cukup sepi. Ada peluang (buka jasa plus-plus,red) biar anggaran operasional bisa berjalan,” kata Yusri.
Yusri juga menjelaskan cara pelaku mempekerjakan anak di bawah umur untuk menjadi pekerja jasa esek-esek kepada pria hidung belang. Ia menyebut, para pelaku menawarkan melalui media sosial.
“Menggunakan medsos yaitu Michat kepada para hidung belang,” jelasnya.
Tarif yang ditawarkan ialah Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta. “Kami akan mendalami lagi,” pungkas Yusri.
Post a Comment